Rabu, 11 Mei 2011

LEMBAGA KEUANGAN

Pengertian tentang lembaga keuangan

Lembaga Keuangan adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaannya utamanya dalam bentuk aset keuangan atau tagihan dibandingkan aset non-finansial atau aset riil.

Bentuk lembaga keuangan dapat dibagi menjadi 2 yakni:

1.Lembaga keuangan Depository

Sebagian besar sekuritas sekundernya merupakan sumber dana dari masyarakat, rumah tangga, perusahaan, pemerintah atau badan, berupa Giro, Tabungan atau Deposito Berjangka.lembaganya adalah bank umum,Bank Perkreditan rakyat,Lembaga Dana & Kredit pedesaan.

2.Lembaga Keuangan Non Depository

Lembaga Keuangan ini terdiri dari :

· Kontractual Intermediaries lembaga ini melakukan kontrak dengan nasabahnya untuk menarik tabungan atau memberikan perlindungan financial kepada nasabahnya terhadap timbulnya kerugian jiwa dan harta .Lembaganya berupa Asusransi Jiwa,Asuransi Kerugian,Dana Pensiun.

· Investment Intermediaries,lembaga ini menawarkan surat-surat berharga yang dapat dimiliki dalam jangka panjang atau segera dapat dijual bila membutuh-kan dananya kembali,yang lembaganya berupa pasar modal.

· Financial Intermediaries, lembaga ini menawarkan jasa pembiayaan kegiatan usaha dan pembayaran dimuka atas tagihan dari nasabah ,lembaganya berupa perusahaan pembiayaan.

Lembaga keuangan bukan Bank (LKBB)

Adalah semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana darimasyarakat secara tidak langsungatau dengan kata lain L.K Bukan Bank adalah Lembaga Keuangan Non Depository. Pembinaan, pengaturan dan pengawas- an kegiatan usaha L.K Bukan Bank dilakukan oleh Departemen Keuangan.

Jenis-jenis LKBB yang ada di Indonesia

1. Lembaga Pembiayaan

· Sewa guna Usaha (leasing)

· Modal Ventura (venture capital)

· Anjak Piutang (Factoring)

· Pembiayaan Konsumen (consumer finance)

· Kartu Kredit (credit card)

· Perdagangan Surat Berharga (Securitas Company)

2. Perusahaan Perasuransian

3. Dana Pensiun

4. Perusahaan Efek

5. Reksa Dana

6. Perusahaan Penjamin

7. Perusahaan Modal Ventura

8. Perusahaan Pegadaian

Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :

  • Memberi kredit kepada nasabah
  • Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
  • Menawarkan berbagai jasa keuangan a.l menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.

Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar